Polsek Indihiang Tasik Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Komplotan Lintas Daerah, Barang Bukti 26 Unit

Senin 20-03-2023,22:38 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polsek Indihiang Tasik ungkap kasus pencurian motor dari pelaku komplotan lintas daerah. Hasil pengungkapan dari pelaku komplotan lintas daerah didapat barang bukti 26 unit yang diduga motor hasil kejahatan. 

Komplotan lintas daerah ini kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Banjar, Ciamis dan Cilacap. Dalam memuluskan aksinya, spesialis pencuri motor ini menggunakan sebuah mobil. 

Setelah mendapati sasarannya, pada dini hari para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Perum Bumi Jati Resik Gunung 7, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Persib Kalahkan Dewa United 2-1, Mental Skuad Persib Kembali Bangkit, Nick Kuipers: Mental Kami Tetap Terjaga 

"Awalnya ada 3 laporan Polisi dari warga ke Polsek Indihiang terkait curanmor di Bumi Jati Resik Gunung 7 dalam satu kompleks dan satu waktu terjadi 3 peristiwa curanmor milik 3 warga," paparnya, Senin 20 Maret 2023.

Kapolres menyampaikan, berbekal laporan itu Satreskrim Polsek Indihiang melakukan penyelidikan. Alhasil, didapatkan pelaku sebanyak 2 orang berinisial HR sebagai pemetik dan IM sebagai joki.

"Modusnya malam atau dini hari. Menggunakan kendaraan roda 4 Escudo keliling Kota Tasikmalaya kemudian mendapatkan sasaran yang akan dipetik, kemudian mereka turun dan melakukan pencurian," terangnya. 

Aszhari menjabarkan, para tersangka ini merupakan warga Kabupaten Ciamis. Pelaku komplotan lintas daerah tersebut dalam aksinya selalu berlima menaiki mobil tersebut.

BACA JUGA:BNN Kota Tasik Didemo Mahasiswa Soal Nyatakan Tidak Tahu Kasus Kepala Bappelitbangda Nonaktif Positif Nyabu 

"Setelah melakukan pencurian di Gunung 7, selang beberapa hari atau minggu, para tersangka beraksi lagi di wilayah Rajapolah," bebernya.

"Namun, dari 5 orang ini 2 orang nyebur ke sungai karena kepergok oleh warga dan informasi terakhir dua pelaku dari kelompok ini meninggal dunia di Sungai Citanduy," sambungnya.

setelah dilakukan penangkapan 2 tersangka, 1 lagi sopir Escudo ditahan di Polres Banjar. Dari komplotan curanmor ini didapat barang bukti 26 unit sepeda motor, kunci astag, BPKB, STNK, dan satu unit mobil Escudo yang digunakan oleh para tersangka. 

"Dari kelompok ini kita amankan 26 unit sepeda motor kemudian alat yang digunakan kunci astag dan mobil Escudo," jelasnya. 

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Beroperasi Pertengahan April 2023, Bandara Kertajati Siap Layani Haji

Tukas dia, pihaknya akan terus mengembangkan kasus curanmor ini untuk mengungkap penadahnya. Para tersangka beraksi di 51 TKP di wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan daerah lainnya.

Kategori :