Ketua Kopri PMII Kota Tasikmalaya: Pemecatan dan Proses Hukum bagi ASN yang Terlibat Narkoba

Minggu 19-03-2023,17:29 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

BACA JUGA:Salah Target! Kemensos Coret 10 Golongan Penerima Bansos Mereka Wajib Lakukan Ini

"Jadi Senin sore, 13 Maret 2023 kita panggil 2 PNS Bappelitbangda (FR dan TS), kepala Bappelitbangsda AA, dan AN, PNS kelurahan untuk menyingkronkan keterangan AL yang mengaku pernah menggunakan sabu pada akhir tahun 2022," terangnya.

"Hasilnya mereka semua mengakui dan membenarkan keterangan AL. Hasil tes urine mereka positif Methamfetamine (sabu). Karena dari tangan mereka tak ada barang bukti, maka mereka harus direhab," sambungnya.

Terbongkarnya kasus yang melibatkan para abdi negara tersebut hasil pengembangan setelah menciduk seorang pengedar sabu berninisial DN di Singkup, Kecamatan Purbaratu pada hari, Sabtu 11 Maret 2023 sore.

"Dari DN kita amankan 1 paket sabu. Dan di hari itu juga DN mengaku kepada penyidik bahwa mendapatkan barang haram itu dari AL, OB Bappelitbangda yang juga mantan sopir AA, Kepala Bappelitbangda," bebernya.

Kategori :