Salah Target! Kemensos Coret 10 Golongan Penerima Bansos Mereka Wajib Lakukan Ini

Jumat 17-03-2023,22:00 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Setelah dimutakhirkan data dan dilakukan pengecekan mereka yang dicoret bukan yang layak dibantu.

Secara kesejahteraan mereka bukan golongan desil terbawah. Di antara mereka ada yang ASN, pejabat di pemerintahan atau perusahaan.

Mereka yang ada dalam data DTKS dan ternyata tidak layak mendapatkan bantuan, datanya kini sudah dinonaktifkan.

Malah ada kewjiban yaitu harus mengembalikan dana bansos yang pernah diterimanya.

BACA JUGA: PELUANG BISNIS BARU, Cicak Kering Laku Dijual Rp 380 Ribu Per Kg ke Cina, Pengepulnya di Wilayah Ini

1. ASN (PNS/PPPK)

2. TNI

3. Polri

4. Masyarakat mampu/sejahtera

5. Warga yang sudah meninggal dunia

6. Pensiunan ASN, TNI, Polri

7. Pendamping Sosial

8. Pegawai BUMN dan BUMD

BACA JUGA: Sabtu 18 Maret 2023 Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal di 1.000 Lokasi, Cek Daerah Anda Melalui Link Ini

9. Perangkat desa hingga kepala dusun. RT dan RW boleh asal memenuhi syarat (kategori miskin).

10. Karyawan atau pegawai yang bergaji di atas UMP/UMK di data base  BPJS Ketenagakerjaan.

Tags : #bansos
Kategori :