Terkuak, Tak Hanya dengan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik, OB Pernah Nyabu Bareng 3 PNS Lainnya

Jumat 17-03-2023,18:40 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka AL, office boy (OB) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasik terus berkembang.

Hasil pengembangan, tak hanya dengan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik, terungkap bahwa sang OB pernah nyabu bareng 3 PNS lainnya.

"Ya 2 PNS di Bappelitbangda dan 1 PNS di salah kelurahan di wilayah Kecamatan Cibeureum. Ketiganya jabatannya staf," ujar Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Jumat 17 Maret 2023 sore di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

Disampaikan Kasatres Narkoba, ketiga PNS itu bersama Kepala Bappelitbangda berinisial AA awalnya dipanggil ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Hal ini untuk menyingkronkan pengakuan AL, OB Bapelitbangda yang ditahan pada Sabtu 11 Maret 2023 malam.

BACA JUGA:Sekda Ivan Bilang Begini Soal Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Diamankan Polda Jabar Terkait Kasus Sabu

"Jadi Senin sore, 13 Maret 2023 kita panggil 2 PNS Bappelitbangda (FR dan TS), kepala Bappelitbangsda AA, dan AN, PNS kelurahan untuk menyingkronkan keterangan AL yang mengaku pernah menggunakan sabu pada akhir tahun 2022," terangnya.

"Hasilnya mereka semua mengakui dan membenarkan keterangan AL. Hasil tes urine mereka positif Methamfetamine (sabu). Karena dari tangan mereka tak ada barang bukti, maka mereka harus direhab," sambungnya.


Kasatresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan saat menjelaskan kronologi kasus sabu OB Bappeda Kota Tasik, Jumat 17 Maret 2023 sore.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

Terbongkarnya kasus yang melibatkan para abdi negara tersebut hasil pengembangan setelah menciduk seorang pengedar sabu berninisial DN di Singkup, Kecamatan Purbaratu pada hari, Sabtu 11 Maret 2023 sore.

"Dari DN kita amankan 1 paket sabu. Dan di hari itu juga DN mengaku kepada penyidik bahwa mendapatkan barang haram itu dari AL, OB Bappelitbangda yang juga mantan sopir AA, Kepala Bappelitbangda," bebernya.

BACA JUGA:Kasus Nyabu ASN Pemkot Tasikmalaya yang Diamankan Polda Jabar, Begini Kecurigaan Ketua LAKIP 

Dia menambahkan, dari AL pihaknya mengamankan 3 paket sabu. DN dan AL merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba sabu.

"Setelah itu, kami pertanyakan kepada AL karena merupakan pegawai di Bappelitbangda, pernah menggunakan bersama siapa saja. Kemudian muncul nama TS, FR, dan AN. Ketiganya itu semua PNS. Kemudian dari sana, muncul nama AA," tambahnya.

Ikhwan juga menyampaikan, AA yang statusnya saksi mengaku kepada penyidik pernah mengonsumsi sabu dengan AL. Setelah itu dilakukan tes urine dan hasilnya positif.

"Setelah itu yang bersangkutan dipersilakan pulang. Tidak dilakukan penangkapan. Kami kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya," jelasnya.

Kategori :