Dua Kabar Gembira Bagi Pemilik Motor, Semua Terkait Penghapusan Biaya

Kamis 16-03-2023,12:33 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan
Dua Kabar Gembira Bagi Pemilik Motor, Semua Terkait Penghapusan Biaya

Penetapan tarif PKB (pajak kendaraan bermotor) bagi pemilik baru yang tidak melakukan balik nama ditetapkan tarif progresif tertinggi sebesar 3.75 % atau sama dengan kepemilikan kelima.

Kategori :