Dua Kabar Gembira Bagi Pemilik Motor, Semua Terkait Penghapusan Biaya

Kamis 16-03-2023,12:33 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Penetapan tarif PKB (pajak kendaraan bermotor) bagi pemilik baru yang tidak melakukan balik nama ditetapkan tarif progresif tertinggi sebesar 3.75 % atau sama dengan kepemilikan kelima.

Kategori :