3. Isikan nama lengkap di KTP pada kolom 'NAMA PM'
4. Ketikan ulang kode berupa captcha di kotak kode
5. Klik tombol ’CARI DATA’ untuk memulai pencairan
7 BLT dari PKH 2023 sendiri terdiri atas BLT Ibu Hamil, BLT Balita, BLT Pelajar (SD, SMP, SMA), BLT Disabilitas dan BLT Lansia.
BACA JUGA: TEPAT, PERSIB PINJAM 2 Pemain, Posisinya Gelandang dan Bek, Tak Asing Lagi bagi Warga Jawa Barat
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2023 saja yang akan menerima bantuan berupa BLT tadi.
Syarat/Kriteria penerima bansos PKH 2023:
- WNI
- Mempunyai E-KTP
- Termasuk kategori masyarakat miskin/rentan
- Kehilangan pendapatan akibat pandemi (PHK atau usaha pailit)
- Bukan anggota aparatur lembaga negara
- Terdata di DTKS Kemensos