Contohnya Rina Sejati tetapi tertulisnya Ina Sejati.
Kalau nama yang tertulis tidak valid contoh Harum Melati tertulis H4rum Melati.
Berkaca dari banyak kasus yang terjadi sebaiknya penerima bantuan sosial yang tercantum di DTKS memperbaiki data agar valid.
Perbaikan data dilakukan di Dinas Kependudukan san Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah penerima bansos secara mandiri.
Atau bisa melapor ke desa atau kelurahan atau distrik setempat agar diusulkan sebagai penerima bansos atau dihapus dari penerima bansos.
Berdasarjan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin maka dalam pemutakhiran data pemerintah daerah leluasa sekali.
Pemda berhak menentukan tentang siapa yang layak dan gidak layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).