TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 7 orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang tak lain kawasan rampok nyamar jadi petugas kesehatan. Kawasanan rampok nyamar itu mendatangi rumah seorang lansia Hj Mamah Patimah (82) di Kampung Layungsari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dari rumah korban, pelaku yang merupakan rampok nyamar jadi petugas kesehatan itu terdiri dari 4 perempuan dan 3 orang laki-laki itu bawa kabur uang Rp20 juta dan emas 35 gram. Musibah yang menimpa korban terjadi pada Jumat 10 Maret 2023 siang.
"Ngakunya dokter jantung, sedang pemeriksaan lansia-lansia," papar korban, Jumat malam saat ditemui di rumahnya.
Modus para pelaku yakni layaknya petugas kesehatan. Untuk mengelabui korban, perampok nyamar tersebut berpura-pura menanyakan identitas dan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Wow! Minyak Biji Kelor Jadi Bahan Kosmetik, Masker Kelor Bikin Cantik dan Awet Muda
Lalu mengarahkan korban untuk masuk kamar untuk menjalani terapi dan diminta berbaring di kasur. "Dipasangi koyo, katanya tidak boleh bergerak selama 20 menit," terangnya.
Selama berbaring, korban tidak punya kecurigaan apapun. 20 menit berselang korban sadar setelah tamu-tamu tak diundang itu sudah tidak ada.
Dia pun kaget karena ternyata mereka adalah kawanan rampok nyamar. Barang-barang berharganya setelah diperiksa ternyata hilang. "Ternyata mereka pencuri," bebernya.
Dia menambahkan, barang berharga yang hilang yakni uang Rp20 juta dan emas 35 gram berupa cincin dan gelang. "Alat tensi saya juga di meja sudah enggak ada," tambahnya.
BACA JUGA:KEREN! Lowongan Kerja Baru di Tasik Ada Bonus Berkesempatan Belajar Bahasa Korea
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kawanan pelaku menggunakan mobil Grandmax warna putih.
Menerima laporan tersebut, Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Menurut Kapolsek, penyidik perlu mengumpulkan keterangan korban dan juga saksi-saksi terlebih dahulu. "Kita masih kumpulkan keterangan terlebih dahulu," tuturnya.