PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Belum semua hotel di Kabupaten Pangandaran memiliki sertifikasi. Hal itu dibenarkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran.
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, hotel di Pangandaran memang belum 100 persen disertifikasi.
”Jadi saat ini status hotel di Pangandaran itu ada dua, bintang dan non bintang. Jadi untuk pendataan yang sudah dan belum bersertifikasi bisa lebih mudah,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Agus mengatakan selalu mendorong hotel dan jenis penginapan lainnya untuk mengambil sertifikasi hotel. ”Karena ini kaitannya dengan kualitas pelayanan dan lain-lain,” ucapnya.
BACA JUGA:BKSDA Resort Pangandaran Melepasliarkan Seekor Kukang yang Ditemukan Warga
Ia mengatakan, biasanya untuk sertfikasi hotel melibatkan Lembaga Setifikasi Usaha Pariwisata. ”Jadi secara independent,” katanya.
Menurut data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, ada 32 hotel, vila dan jenis penginapan lain yang telah tersertifikasi.
Setidaknya ada 12 hotel berbintang yang sudah tersertifikasi, sementara yang non bintang sebanyak 17 dan pondok sebanyak 3 buah.
Untuk jumlah kamar terbanyak di hotel berbintang sebanyak 76 kamar. Sementara non bintang sebanyak 29 kamar.
Jumlah hotel terbanyak yang sudah bersertifikasi ada di Kecamatan Pangandaran, dengan jumlah 25 buah.