JAKARTA, RADARTASIK.COM – Anda mau beli motor listrik baru? Sebaiknya Anda tunggu sampai 20 Maret 2023!
Mengapa beli motor listrik baru harus tunggu sampai 20 Maret 2023? Pasalnya, ada program subsidi pembelian motrik Rp 7 juta.
Rencana subsidi pembelian motrik ini dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam siaran pers Kementerian ESDM, Senin 7 Maret 2023.
Febrio Kacaribu mengatakan bantuan pembelian motor listrik dari pemerintah adalah sejumlah Rp 7 juta per unit.
BACA JUGA: ALHAMDULILLAH, Subsidi Kendaraan Listrik Akan Cair 20 Maret 2023
Menurut dia, bantuan pemerintah tersebut untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru.
Bantuan Rp 7 juta per unit juga diperuntukkan konversi 50.000 sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun ini.
Menurut dia, bantuan pemerintah ini diutamakan bagi para pelaku UMKM, termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.
Usaha mikro, kecil dan menengah mendapat prioritas dengan alasan agar mendorong produktivitas dan efisiensi bisnis.
BACA JUGA: Empat Fakta Penting BATERAI MOTOR Listrik, Yuk Pelajari Biar Paham
Skema dan panduan umum terkait bantuan pemerintah sedang disiapkan Kementerian Perindustrian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dimana, salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.
Harga Motor Listrik Baru
Sebagai gambaran harga untuk motor listrik baru, radartasik.com mengutip dari laman selis.co.id yang merupakan laman resmi PT Juara Bike.
BACA JUGA: MANTAP! PLN Suplai 1.500 Charging Station untuk Motor Listrik Greentech