”Bahkan untuk dukungan pelaksanaan atau manajemen pun tidak dibolehkan karena aturannya memang demikian,” tegas dia.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Sularso menyambut baik dan mendukung percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren.
”Pihak Kemenag tentu lebih memahami kebutuhan apa yang diperlukan oleh pesantren. Hal-hal yang bermuara pada kebutuhan untuk menyiapkan generasi Indonesia unggul dan andal, yang memiliki komitmen kebangsaan, tentu akan kita dukung sepenuhnya, termasuk dari warga pesantren,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, tim Kemenag dan LPDP akan membahas langkah-langkah teknis, utamanya dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, agar beasiswa khusus untuk kalangan pesantren ini dapat segera dibuka pada tahun 2023.
Alokasi anggaran sendiri sudah dibahas dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan DAP antara Kemenag dengan LPDP Kemenkeu.
Rapat koordinasi sendiri berlangsung di lantai 2 gedung Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa 7 Maret 2023.
Hadir saat itu Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.
Pihak LPDP yang diwakili Direktur Beasiswa LPDP serta Direktur Keuangan dan Umum LPDP. Gabung secara daring, perwakilan dari Ditjen Anggaran Kemenkeu.