KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Investasi bodong kian muncul dan marak di masyarakat, terutama masyarakat di daerah yang tergiur dengan imun-iming sejumlah uang besar bila melakukan investasi.
Berbagai trik dan cara juga dilakukan para pelaku kemarahan berkedok investasi padahal bodong. Hati-hati investasi bodong, ingat terapkan 2L!
Seperti dikutip dari akun OJKIndonesia, kita harus mengetahui ciri-ciri investasi bodong yaitu:
1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tidak terukur oleh logika
BACA JUGA:5 Benda yang Harus Dijauhkan dari Anak Kecil, Hati-Hati karena Mudah Tertelan
2. Produk dan proses bisnis investasi tidak jelas
3. Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru
4. Pengembalian investasi macet di tengah-tengah
5. Tidak memiliki izin resmi
BACA JUGA:WASPADA Flu Burung Kenali Gejalanya, Ini Cara Terjadi Penularannya
Tips menghindari investasi bodong adalah dengan menerapkan 2L yaitu:
1. Legal
Lakukan pengecekan apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang
2. Logis
BACA JUGA:Kenali, Cegah dan Atasi OBESITAS, 4 Maret Diperingati Hari Obesitas Sedunia