Kemudian Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 Sayung – Demak dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT PP Semarang Demak dengan pelaksanaan penandatanganan PPJT pada 23 September 2019 dan masa konsesi selama 35 tahun sejak SPMK (15 Mei 2020).
Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 dengan biaya investasi sebesar Rp 5,9 triliun memiliki jumlah dan lebar lajur 2 x 2 x 3,6 m.
Kecepatan kendaraan rencana 80 km per jam. Tol ini memiliki 2 simpang susun yaitu simpang susun Sayung dan simpang susun Demak.