9. Untuk menghilangkan penyalahgunaan bekas kemasan obat, berupa botol plastik dan sejenisnya, maka dianjurkan untuk dicacah, dirasakan terlebih dahulu dipecahkan dalam wadah kantong plastik
10. Untuk obat yang berbentuk inhaler atau aerosol, harus dikeluarkan atau disemprotkan ke dalam air untuk mencegah tetesan obat memasuki udara.
Cairan in healer dapat dikeluarkan dan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke saluran pembuangan air. Wadah in healer jangan dilubangi atau digepengkan atau dibakar karena mudah meledak.