Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sendiri menegaskan akan membuka CPNS 2023 termasuk penerimaan PPPK.
"Proses seleksi CPNS 2023 dibuka juga untuk umum. Kemudian, ada juga seleksi dari jalur sekolah kedinasan,” terang Menpan Anas beberapa hari yang lalu.
Namun, Menpan-RB Anas menyatakan pada CPNS 2023 akan tetap fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar atau guru serta tenaga kesehatan alias nakes.
BACA JUGA:Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Semak-Semak oleh Pencari Rumput di Padakembang Tasikmalaya
Tetapi pemerintah memberikan prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi.
Tujuan dari perubahan digitalisasi ini untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.
Ada tiga kategori tes dalam seleksi CPNS 2023. Tiga kategori tersebut adalah tes wawasan kebangsaan atau TWK, tes intelegensi umum atau TIU, dan tes karakter pribadi atau TKP.
Namun, bagi kamu yang sudah menerapkan beberapa tips di atas, lolos seleksi CPNS 2023 tentunya akan lebih mudah nantinya.
BACA JUGA:LEGENDA PERSIB Kecewa Hasil Derby Jateng, PSIS Semarang Gagal Menang, Kecolongan Gol Persis Solo
Dengan mengikuti tips ini, kamu akan lebih percaya diri dibandingkan kandidat lainnya.
Kamu harus mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak perlu khawatir lagi dengan syarat seleksi CPNS 2023. Berikut persyaratan seleksi CPNS 2023, sebagai berikut:
1. Scan ijazah, termasuk transkrip nilai dan fotokopi akta kelahiran
2. Scan sertifikat ijazah komputer
3. Fotokopi identitas KTP atau surat keterangan identitas lainnya
4. Scan pas foto dengan ukuran 3 x 4, CV ataupun riwayat hidup dan surat lamaran