Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding

Kamis 16-02-2023,15:45 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Andriansyah

“Surat penyataan perdamaian ini, tanda tangannya sudah lama pada 2021 dengan penandatangan sembilan keluarga yang anaknya menjadi korban. Kita dapatkan kemarin sore, sehingga dalam persidangan vonis langsung disampaikan kepada Hakim,” papar Vera.

Mengenai banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum JPU terhadap kliennya, Vera mengaku tidak masalah. Yang jelas pihaknya akan mengupayakan klien mendapat keringanan. “Itu hak JPU, silahkan saja,” katanya.

Kategori :