Aman dan Mudah! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Sakpole via 3 BTN e-Channel

Minggu 12-02-2023,17:35 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

TASIK, RADARTASIK.COM – Bank Tabungan Negara (BTN) menyediakan layanan bayar pajak kendaraan melalui Sakpole.

Ada beberapa cara bayar pajak kendaraan pakai Sakpole via 3 BTN e-channel (mobile banking, internet banking dan anjungan tunai mandiri).

Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah.

Sakpole mengacu pada peraturan dan perundang-undangan perihal pelayanan Samsat secara online (e-Samsat).

BACA JUGA: KEREN! Jembatan Terpanjang di Tasik Jadi Destinasi Baru Bagi Warga

Layanan Sakpole dapat dilakukan secara nasional dan internasional, di mana pun dan kapan pun melalui perangkat telepon genggam pintar (smartphone).

Berikut ini cara membayar pajak motor atau mobil via BTN Internet Banking dikutip dari laman resmi BTN:

- Klik menu ”Transfer & Pembayaran”

- Klik menu ”Pembayaran”

BACA JUGA: Keren! Pemkab Tasik Targetkan Angkat 8.000 PPPK, Tenaga Honorer Langsung Diangkat?

- Klik ”Penerima tidak ada di daftar”

- Pada menu kategori institusi pilih ”Pajak Kendaraan Bermotor”

- Pada menu Institusi pilih ”PKB JATENG/SAKPOLE”

- Input nama pemilik kendaraan

BACA JUGA: DAFTAR HARGA TIKET Persib vs PSM Makassar Terbaru, Ada Penyesuaian, Paling Mahal VIP Barat

Kategori :