TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota akan selidiki dugaan dosen Unsil Tasikmalaya lakukan kekerasan seksual kepada mahasiswinya.
”Dalam hal ini kami melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kekerasan seksual di salah satu kampus,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis 9 Februari 2023.
AKBP Aszhari Kurniawan mengharapkan kerja sama dari para pihak, terutama pihak kampus dan korban untuk bisa membuat laporan di kepolisian.
Aszhari menambahkan kasus ini memang diketahui bermula saat ada laporan korban ke pihak internal kampus tersebut.
BACA JUGA: Cheka Ajak Kampus Atasi Stunting di Kota Tasik dengan Menjadi Keluarga Asuh
Tentunya hal ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam mengungkap kasusnya supaya bisa terang benderang. ”Selanjutnya akan kami tindak lanjuti secara hukum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan seksusal secara verbal dan non verbal terjadi di lingkungan Unsil Kota Tasik.
Pelakunya seorang oknum dosen senior Unsil berinisial EDH. Ia diduga melakukan kekerasan seksusal mahasiswi perwakilan Jerman di lingkungan kampus.
Oknum dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi itu kini telah dinonaktifkan selama 30 hari, mulai 03 Februari 2023 hingga 16 Maret 2023.
BACA JUGA: Strategi Hybrid Bank BRI Mengantarkan Nasabah Menempuh Perjalanan Transformasi Digital
Dugaan itu dibeberkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil Dr Gumilar Mulya didampingi Kabiro Umum Unsil Nana Sudjana dan Humas Unsil Dedi Hartadi.
Menurut Gumilar, kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah para korban yaitu mahasiswi melaporkan apa yang dialaminya ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil.
”Memang benar ada indikasi terjadinya kekerasan seksual. Satgas sudah bergerak menampung dari para korban yang pernah dilecehkan dan diinvestigasi,” ujarnya, Rabu 8 Februari 2023.
”Setelah laporan lengkap didukung dengan bukti, baik pengakuan dan rekaman CCTV, maka Satgas melaporkan temuannya itu ke rektor. Kemudian rektor melaporkan ke Kemendikbud Ristek,” sambungnya.
BACA JUGA: Apa Itu Konfirmasi Keselamatan dalam Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2023?