TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Reskirm Polres Tasikmalaya membuka pengaduan bagi mereka yang merasa kehilangan motor akibat dicuri.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hary Heriyanto mengatakan, pengaduan dibuka bagi seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor.
"Ini ada 16 motor berbagai jenis, masyarkat silakan datang ke Satreskirm Polres Tasikmalaya untuk mengecek, barangkali miliknya," katanya.
Syarat yang harus dibawa, kata Kapolres, bisa dicek ke Polres Tasik dengan membawa bukti surat lengkap kendaraan, seperti BPKB, STNK dan KTP. "Tentunya syaratnya hanya surat kendaraan lengkap," kata dia.
Diketahui 16 motor diduga hasil curian diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Dari jumlah itu 7 unit motor Honda Beat, 2 unit Honda Vario, 1 unit Honda Gino, 1 unit Yamah Mio J, 2 unit Suzuki Satria FU, 1 unit Hoda Karisma, 1 unit Honda Supra X 125 dan 1 unit Yamaha Mio Soul.
Sementara pemilik motor, Jeje Nurjaman mengatakan, pihaknya mengucapakan banyak terima kasih kepada Polres Tasikmalaya, motor miliknya yang hilang selama dua minggu akhirnya bisa kembali ditemukan.
"Alhamdulillah, hatur nuhun Pak Kapolres (terimakasih Pak kapolres, red), dan semua anggota Polisi, karena motor saya bisa ditemukan lagi," kata dia saat di Mapolres Tasikmalaya bersama kapolres.
Jeje kehilang motor saat diperkirakan di kompleks pesantren yang ada di wilayah Cikatomas. Saat itu pada malam hari dirinya sedang tidur. "Hilang di parkiran, intinya saya mengucapkan banyak terima kasih," kata dia.