Sosialisasi tersebut, kata Dadang, terkait Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 tahun 2014 tentang Trantibum. Perda ini merupakan payung hukum bagi Satgas K3 untuk menjalankan tugas dan kewenangannya.
"Sosialisasinya nanti kami lakukan pada acara syukuran alun-alun sekalian perayaan Isyra Mikraj. Nanti juga kami akan gelar woro-woro Srikandi Satpol PP. Insya Allah waktunya bulan ini. Pokoknya sebelum Ramadan semua sudah tertib," katanya.