BANJAR, RADARTASIK.COM – Dishub Kota Banjar kumpulkan juru parkir (jukir) yang bertugas di sekitar 100 titik, Senin 16 Januari. Pertemuan yang dilangsungkan di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar tersebut dibahas segala persoalan yang menyakut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk cara mencegah kebocoran retribusi parkir.
Persoalan pertama yang dibahas adalah langkah jukir agar secara resmi memberikan tiket atau karcis terhadap pemilik kendaraan saat parkir.
"Kita tekanan seperti itu, agar juru parkir memberikan karcis. Karena ada yang mengeluhkan tidak diberi karcis usai parkir kendaraan," kata Kadishub Kota Banjar Asep Sutarno.
Langkah tersebut menurutnya agar retribusi parkir terarah masuk ke kas daerah dan bisa meningkat. Hal tersebut sekaligus untuk menepis beragam fenomena yang terjadi seperti dugaan kebocoran retribusi parkir.
BACA JUGA:Banyak Pasangan Pilih Menikah Muda, Usia 19-21 Tahun Sudah Berumah Tangga
Dari catatan Dishub, ada 200 lebih juru parkir yang tersebar di 100 titik kawasan parkir di Kota Banjar. Kadishub mengajak para juru parkir bekerja maksimal guna mendongkrak PAD lebih baik lagi.
Masih dalam rangka peningkatan PAD, pihaknya meminta pengawasan baik internal bagian pengelolaan dan juru parkir harus ditingkatkan.
"Target parkir 2022 kemarin saja baru tercapai 80 persen dari target Rp770 juta. Tahun 2023 ada kenaikan," jelasnya.
Guna mencegah kebocoran retribusi parkir dan meningkatkan PAD, pihaknya bakal menerapkan pembayaran dari juru parkir secara non tunai.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Hadir di 2 Daerah, Cek di Sini Agar Kendaraan Tidak Kena Blokir
Namun hal ini harus dibarengi dengan regulasi, tenaga hingga sistem yang memudahkan dalam proses pembayaran retribusi parkir.
Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana yang menghadiri pertemuan, menegaskan agar pengelolaan retribusi parkir bisa lebih baik guna meningkatkan PAD Kota Banjar.
"Salah satunya dengan melakukan penggalian potensi PAD di sektor parkir, baik dari intensifikasinya maupun ekstensifikasinya," tegasnya.
Wakil Wali Kota menilai, potensi PAD dari parkir cukup luar biasa jika dikelola dengan baik. Bahkan dirinya menganggap retribusi harus mencapai sekitar Rp1,5 miliar bahkan bisa lebih.
BACA JUGA:PAD Sektor Pariwisata Tidak Tercapai, Terkendala Cuaca Ekstrim dan Daya Beli Masyarakat Masih Rendah