Sobekan Lead

Minggu 15-01-2023,05:30 WIB

Siapa bilang sistem terbuka penyakitnya parah? Dan sistem tertutup tanpa penyakit. Ibarat sistem terbuka penyakitnya darah tinggi. Dan sistem tertutup penyakitnya gula darah. Pilih yang mana? heheh

yea aina

Nyoblos pemilu: 5 tahun sekali, menentukan wakil rakyat dan presiden. Nyoblos "lainnya": 5 kali se....., menentukan keharmonisan keluarga kita.

Leong putu

Nyoblos itu sebaiknya memang terbuka di ruang tertutup dan jangan sampai difoto apalagi divideo. /LP/

Mirza Mirwan

Untuk sekadar informasi. Anggota House of Representatives DPR AS) saat ini hanya 435 orang. Anggota DPR kita 575 orang. Artinya selisih 140 orang lebih banyak di kita. Padahal penduduk kita 50-an juta lebih sedikit dari AS. Betapa mubazirnya APBN untuk menggaji anggota DPR.

Rihlatul Ulfa

Sungguh sulit bagaimana kasus duren tiga bisa terpecahkan/ menggiring mereka semua yg terlibat didalamnya/tangisan di Jambi membawa berkah/ mungkin ada doa ibu yg terselip disana/ autopsi sampai diadakan dua kali/memperjelas bagaimana teka teki itu dinanti/

Er Gham

Dua kali pengalaman nyoblos calon anggota dewan, saya pilih yang saya kenal saja. Misalnya tokoh masyarakat atau artis. Jika tidak ada, saya pilih yang mukanya 'agak-agak' enak dilihat. Atau jika tidak ada juga, saya pilih yang namanya unik. Sederhana saja. 

Mirza Mirwan

Bung Jimmy, juga Bung Er Gham, belum sepenuhnya paham cara membagi kursi dalam sistem proporsional terbuka. Perasaan, saya pernah menjelaskan bahwa pembagian kursi menggunakan metode Sainte Lague. Jumlah suara dibagi dengan bilangan ganjil: 1,2,3,5,7, dst Bukan dengan bilangan pembagi pemilih (BPP) seperti pemilu 1999 dan 2004. Ilustrasinya begini. Dalam sebuah dapil dengan jatah 8 kursi, misalnya. Penentuan kursi pertama, perolehan suara tiap partai dibagi 1. Hasil bagi terbanyak yang memperoleh kursi pertama. Selanjutnya untuk kursi ke-dua, partai yang sudah memperoleh kursi tadi dibagi 3, sementara partai lain masih dibagi 1. Begitu seterusnya, yang sudah dapat 1 kursi dibagi 3, yang 2 kursi dibagi 5, yang 3 kursi dibagi 7. Sementara yang belum mendapat kursi tetap dibagi 1. Apakah ketua umum parpol boleh melemparkan suara pemilih yang menyoblos partai untuk caleg yang suaranya sedikit? Tidak bisa. Kewenangan menentukan caleg peraih kursi ada di KPU. Suara yang dibagi adalah akumulasi suara untuk partai dan untuk caleg. Dan KPU menetapkan peraih kursi adalah caleg dengan suara terbanyak di partainya. Kalau mendapat kursi lagi ya peraih suara terbanya berikutnya. Memang bisa terjadi, misalnya, amumulasi suara 250000 suara, tetapi peraih suara terbanyak hanya 40000 dan 25000. Kalau misalnya mendapat 3 kursi, kursi pertama untuk yang 40000, ke-2 untuk yang 25000, dan ke-3 untuk peraih suara terbanyak berikutnya. Ribet? Memang.

Mirza Mirwan

Orang luar memandang demokrasi di Indonesia sudah mapan (established). Setidaknya begitulah pandangan beberapa teman saya. Dada terasa mengembang, tentu saja. Bangga dong negara saya dipuji teman-teman dari negara lain. Tetapi di dalam hati saya "ngedumel". Pada kenyataannya demokrasi kita hanyalah demokrasi semu (pseudo-democracy) atau demokrasi seolah-olah (democracy as if). Betapa tidak. Dalam proses pencalegan, dari pendaftaran ke parpol saja sudah dikenai mahar. Artinya perlu uang. Dalam kampanye, untuk menangguk suara perlu amplop atau sembako. Tidak terang-terangan, tentu saja. Artinya perlu uang lagi. Proses demokrasi beraroma politik uang seperti itu jelas bukan demokrasi yang sebenarnya. Zaman orde baru tidak dikenal politik uang, tetapi ada intimidasi. Kalau tidak menyoblos beringin urusan dengan kelurahan dipersulit, misalnya. Politik uang dan intimidasi jelas mencederai demokrasi. Dalam demokrasi kita, dari dulu sampai sekarang, anggota DPR adalah wakil partai Bukan wakil Rakyat. Buktinya, untuk mensahkan sebuah RUU menjadi UU, misalnya, bukan mekanime voting yang digunakan. Yang dipakai adalah persetujuan fraksi. Kalau jumlah fraksi yang menyetujui anggotanya sudah mencapai 2/3 total kursi DPR, ya sudah...tok-tok-tok. Sah. Masih banyak cacat demokrasi kita. Sebanyak 575 anggota DPR yang sekarang sudah terlalu banyak, menurut saya, bila dibandingan dengan AS yang penduduknya 50-an juta lebih banyak. Eh, 2024 nanti malah bertambah lagi, 580.

Er Gham

Kategori :

Terkait

Senin 16-01-2023,05:25 WIB

Gunung Poso

Minggu 15-01-2023,05:30 WIB

Sobekan Lead