12 Pelanggaran HAM Berat oleh Negara yang Diakui Presiden Jokowi, Langsung Perintahkan 2 Hal Penting Ini

Rabu 11-01-2023,18:30 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya
12 Pelanggaran HAM Berat oleh Negara yang Diakui Presiden Jokowi, Langsung Perintahkan 2 Hal Penting Ini

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Restoran Steak di Tasikmalaya, Lokasinya Ada di Pusat Kota

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua di 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003

BACA JUGA: PT Yakult Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Center Coordinator, Penempatan di Garut

Selain mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu oleh Negara, Presiden Jokowi juga mengungkapkan rasa simpati dan empatinya yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Untuk itulah Jokowi langsung perintahkan 2 hal penting ini pada jajarannya agar secepatnya menangani pelanggaran HAM berat tersebut.

Adapun perintah yang diberikan oleh Jokowi itu pertama pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

Sedangkan yang kedua, Jokowi menegaskan jika pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa mendatang. 

BACA JUGA: Ini yang Kamu Cari, Game Penghasil Uang Terbaru Cair Terus Hingga Rp850 Ribu

Selain itu Presiden juga meminta pada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Kategori :