Kebijakan itu di antaranya pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi ditingkatkan melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.
Jadi, konsumen pengguna BBM subsidi sesuai Perpres Nomor 191.
Hal ini sesuai ketentuan dalam Perpres 191 tahun 2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.
Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh BBM jenis JBT dan BBM jenis JBKP.
BACA JUGA: Persib Harus Waspada, Osvaldo Haay Mulai Berlatih, Persija Tambah Kuat saat Tandang ke BandungSebagai informasi, Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur JBT adalah PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.
Untuk JBKP, Badan Usaha Penugasan secara nasional dilaksanakan PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Pertalite Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat
Berdasarkan data realisasi tahun 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta kiloliter (KL). Pertalite merupakan BBM jenis bensin yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA: Dapatkan iPhone 13 Pro-nya, Mainkan Game Penghasil Saldo Dana Ini, Kuras Cuan Rp1,5 Juta Tiap Hari
Konsumsi Pertalite hampir 80% di antara BBM jenis Bensin lainnya seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Premium.
Kondisi tersebut telah terjadi sejak tahun 2020. Saat ini, Pertalite telah menjadi BBM andalan bagi mayoritas masyarakat Indonesia.
Kala itu Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan Pertalite paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Porsi konsumsi Pertalite sekitar 79% di antara BBM jenis bensin lainnya seperti Pertamax, Turbo, atau Premium.
BACA JUGA: Persib Dapat Suntikan Energi, Kehadiran Bobotoh di Laga Persib vs Persija Jadi Pelepas Rindu
”Keberadaan Pertalite saat ini menjadi paling penting karena menjadi tulang punggung BBM bagi masyarakat,” ungkap dia.
Konsumsi Pertalite relatif meningkat tiap tahun. Tahun 2017 hingga tahun 2021 konsumsi Pertalite berturut-turut sekitar 14,5 juta KL, 17,7 juta KL, 19,4 juta KL, 18,1 juta KL dan 23 juta KL.