JAKARTA, RADARTASIK.COM— Pemerintah menambah kuota Pertalite 2023.
Melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah memutsukan jumlah kuota Pertalite 2023 ditambah 2.6 juta KL.
Namun demikian, di saat yang sama pembeliannya diperketat. Hanya kendaraan tertentu yang boleh isi Pertalite.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan bahwa BBM Pertalite pada 2023 mengalami peningkatan sebanyak 2.6 juta KL dibandingkan 2022.
BACA JUGA: ABG Warga Tasikmalaya yang Hilang Terseret di Pantai Barat Pangandaran Ditemukan
Penyebabnya, karena 2023 aktivitas dan mobiltas masyarakat telah kembali normal setelah masa pandemi Covid-19.
Erika Retnowati merinci bahwa jumlah BBM tahun 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dengan jenis minyak tanah atau kerosene sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.
Penghitungan kuota BBM subsidi masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014.
Namun, nantinya aturan tersebut akan direvisi, karena belum adanya rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan atau Pertalite.
BACA JUGA: Persib Harus Waspada, Osvaldo Haay Mulai Berlatih, Persija Tambah Kuat saat Tandang ke Bandung
Revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar bahan bakar bersudsidi atau JBT dan JBKP dapat tepat sasaran.
Agar JBT Solar dan JBKP Pertalite dapat didistribusikan dengan tepat sasaran, kata Erika Retnowati selain dengan memperbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga dilakukan pengendalian penyaluran BBM.
Sementara itu pengendalian penyaluran BBM bersubsidi tersebut dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Jadi begini cara beli BBM subsidi ke depan yaitu melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.