Siap-Siap di Ciamis Sistem Parkir Langganan Berlaku, Simak Tarif dan Caranya di Sini

Selasa 03-01-2023,19:41 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Tiko Heryanto

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Masyarakat khususnya pemilik kendaraan, siap-siap di Ciamis sistem parkir langganan berlaku tahun ini.  

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis memberlakukan sistem parkir langganan untuk mendongkrak pendapatan kas daerah dari sektor retribusi parkir.

”Paling utama pelayanan dan digitalisasi parkir untuk menghindari pungutan liar. Nantinya secara bertahap ingin meningkatkan PAD,” ungkap Plt Kadishub Ciamis Achmad Yani belum lama ini.

Sebagai upaya meningkatkan pedapatan dari sektor parkir langganan, pihaknya akan door to door ke instansi pemerintah daerah untuk mengajak mengikuti program parkir berlangganan.

BACA JUGA:RS Pertamina Balongan Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Bagian Kesehatan Lingkungan, Syarat Minimal D3

”Usaha kita bagaimana PAD meningkat, kita terus mengajak para aparatur sipil negara, masyarakat umum, dan lainnya agar bisa mengikuti parkir berlangganan,” katanya.

Ketika parkir langganan berlaku, warga Kecamatan Lakbok Itmamul Wafa, mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Termasuk dirinya juga belum mengetahui cara-cara sistem parkir langganan. 

"Saya belum mendapatkan kabar adanya parkir berlangganan. Tidak paham bagaimana penerapannya," katanya kepada Radar, Selasa 03 Januari 2023.

"Rumah saya jauh dari perkotaan Kabupaten Ciamis, sehingga jarang parkir di tepi jalan umum yang terdapat retribusi parkir dikelola oleh Dishub Kabupaten Ciamis," ujarnya.

BACA JUGA:SMK Negeri 3 Kota Tasikmalaya Borong Juara di Ajang Pegadaian Galeri 24 Tahun 2022

Hal yang sama disampaikan warga Kecamatan Ciamis bermana Lili. Dia belum mendapatkan kabar adanya parkir berlangganan. 

"Saya punya tiga motor, apakah harus berlangganan semua atau cukup satu. Lalu belum mengetahui manfaat sepertinya apa? Apakah lebih murah ataupun tidak," katanya.

Sekadar gambaran, masyarakat di Kabupaten Ciamis bisa mendaftarkan nomor kendaraan Ciamis ataupun nomor kendaraan luar Ciamis melalui Kantor Dishub atau Samsat Kabupaten Ciamis. 

Nantinya pemohon akan membayar tarif satu tahun penuh dengan pembayaran lewat Bank bjb.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Destinasi Wisata Terhits di Kota Banjar, Enak Dinikmati Bersama Keluarga 

Kategori :