Asyik Mulai 2023, Mengurus Pensiun Cuma 1 Hari, Pindah Instansi Cukup 2 Hari Lewat Sistem Ini

Sabtu 31-12-2022,07:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

”Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” beber Anas.

Selain digitalisasi layanan kepegawaian, Kementerian PAN RB dan BKN melakukan percepatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).

PDM itu untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN, mulai dari implementasi sistem merit dan manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya profil ASN.

BACA JUGA: Matahari Dept Store Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Teknisi, Penempatan di Tasikmalaya

Berdasarkan data BKN, per 17 Desember 2022, progres penyelesaian PDM Kewenangan BKN telah mencapai 99,18% persen. Progres PDM kewenangan instansi mencapai 97,17 persen.

”Dengan data yang presisi, kita bisa mewujudkan manajemen ASN yang lebih baik. Maka, anomali data kita terus perbaiki. Proses di BKN terus berjalan,” ujar Anas.

Kategori :