Asyik Mulai 2023, Mengurus Pensiun Cuma 1 Hari, Pindah Instansi Cukup 2 Hari Lewat Sistem Ini

Sabtu 31-12-2022,07:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA,  RADARTASIK.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyederhanakan layanan urusan kepegawaian.

Misalnya, mengurus pensiun cuma 1 hari. Sedangkan mengurus kenaikan pangkat dan pindah instansi cukup 2 hari.

Layanan pensiun dari semula 5 tahapan yang harus dilalui PNS menjadi hanya 2 tahapan.

Layanan kenaikan pangkat yang semula 8-14 tahapan dipangkas menjadi 2 tahap.

BACA JUGA: Chorio Coffee Buka Loker Terbaru untuk Posisi Junior Barista dan Content Creator, Pelamar Pendidikan SMA

Layanan pindah instansi yang semula 11 tahap diringkas menjadi 2 tahap.

Layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja.

BKN menargetkan menyederhanakan layanan mulai berjalan pada Januari 2023.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan penyederhanaan ini memangkas waktu sehingga layanan menjadi lebih cepat.

BACA JUGA: Latto-Latto Mainan Murah yang Mencuri Perhatian Presiden Jokowi

”Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian,” ujar Bima.

Bima Haria Wibisana merinci layanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu 2 hari.

Sementara layanan pensiun hanya sehari tuntas melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).

”Untuk layanan pindah instansi 2 hari dan pensiun 1 hari sudah dapat diakses per Januari 2023,” ungkap dia dalam siaran pers Men-PAN RB.

BACA JUGA: Alhayat Store 79 Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Content Creator, Fresh Graduate Boleh Melamar Loh!

Kategori :