Hore, Resmi Status PPKM Dicabut Presiden, Selanjutnya...

Jumat 30-12-2022,16:33 WIB
Editor : Ruslan

Perlu diketahui, PPKM untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Dua Jenis Sayuran Naik Harga 100 Persen di Pasar Singaparna Tasikmalaya, Pedagang Siasati Jualan ala Rencengan

BACA JUGA: 2023, PDIP Umumkan Capres, Hasto Kristiyanto Sebutkan 3 Bocorannya

PPKM diberlakukan mulai dari level 1 sampai dengan level 4. Semakin tinggi level PPKM artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku.

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

Kategori :