Alhamdulillah, Masih Ada Bansos Sebesar Rp20 Juta Per Keluarga Cair Pekan Ini, Khusus untuk Renovasi Rumah

Senin 19-12-2022,21:10 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

Uang bantuan yang didapat langsung ditransfer kepada penerima langsung melalui rekening yang akan di berikan jika sudah disahkan menjadi penerima bantuan. Bantuan RST itu pun hanya diberikan satu kali itu saja.

Teknisnya, uang tersebut hanya untuk digunakan untuk keperluan membeli bahan-bahan bangunan yang dibutuhkan.

Lalu, bagaimana dengan biaya tukang saat perbaikan rumah, hal tersebut akan di upayakan untuk menggunakan tenaga sukarela dari masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Wow! Pertalite Digantikan CNG, Kualitas CNG Setara Pertamax Turbo RON 98, Ini Cara Mendapatkannya

Hal inilah yang membedakan bantuan bedah rumah ini berbeda dari bantuan serupa di kementerian lain. 

Ada wujud solidaritas dan kesetiakawanan sosial didalamnya. Sehingga membuat masyarakat menjadi sadar akan keadaan di sekelilingnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Departemen Umum Keamanan dan Kesejahteraan Sosial No. 60/3/BS.01.02/9/2022 tentang petunjuk teknis program rumah sosial terpadu (RST).

Program RST ini dulunya adalah program bantuan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH. 

BACA JUGA: Pemprov Jabar Rilis Aplikasi Super Apps Sapawarga, Begini Isi Aplikasi Sapawarga

Adapun kriteria rumah yang dapat bantuan RST Rp20 juta ini antara lain: 

1. Rumah memiliki dinding atau atap yang dapat membahayakan penghuninya

2. Dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak dan lapuk

3. Lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu, bahkan semen atau mungkin keramik dalam kondisi yang kurang baik

4. Kondisi rumah tanpa tempat mandi, cuci, kakus, istilah MCK 

BACA JUGA: Sandiaga Uno Siap Maju di Pilpres 2024, Apakah Jadi Capres atau Cawapres? Ini Jawabannya

5. Kalau ada MCK sudah tidak layak lagi

Kategori :