Cara Mudah Daftar Haji Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Senin 12-12-2022,21:05 WIB
Reporter : Tia Azizah
Editor : Radi Nurcahya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah meluncurkan aplikasi bernama Pusaka Apps untuk seluruh layanan di kementrian tersebut, termasuk layanan daftar haji.

Dikutip dari akun Instagram resmi milik Kemenag RI @kemenag_ri, aplikasi Pusaka merupakan suatu aplikasi yang mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di Kemenag.

Dalam aplikasi Pusaka tersebut terdapat banyak fitur atau menu yang bisa digunakan dalam pelayanan Kemenag, termasuk fitur baru pelayanan daftar haji online.

Berikut langkah-langkah sekaligus cara mudah daftar haji online melalui aplikasi Pusaka Kemenag yang patut anda coba.

BACA JUGA: Baznas Jabar Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini 2 Posisi yang Dibutuhkan dan Kualifikasinya

1. Download terlebih dahulu aplikasi 'Pusaka’ di Play Store atau App Store.

2. Lalu login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.

3. Lengkapi data diri.

4. Setelah mengisi data dengan lengkap, lalu klik "Simpan Pembaruan Data".

5. Selanjutnya klik menu "Keagamaan" pada bagian atas sebelah kiri.

BACA JUGA: Luar Biasa Siswa MAN 2 Tasikmalaya Buat Karya 23 Buku

6. Masuk menu "Layanan Publik", lalu pilih "Pendaftaran Haji".

7. Buat dan Login ke "Akun Haji".

8. Isi dan lengkapi formulir pendaftarannya secara online.

9. Jika belum memiliki akun haji, pengguna bisa klik pilihan menu "Daftar". Kemudian masukkan NIK dan nomor validasi (didapat setelah melakukan setoran awal).

Kategori :