Nilai efektivitas penerapan Perda yang mengatur berandalan bermotor ini, sambung Kapolres, sudah bisa dirasakan masyarakat di Kabupaten Garut.
Aturan di tingkat daerah itu dipandang cukup efektif membantu tugas polisi dalam memberantas geng motor.
"Garut sudah punya Perda, kami berharap Pemkot Tasikmalaya pun bisa membuat Perda serupa," harapnya.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Vigowansyah mengaku akan mengkaji soal usulan Kapolres tersebut. Hal itu dikatakan dia usai memusnahkan ribuan minuman beralkohol (minol) tadi pagi.
"Soal itu (usualan Perda mengatur geng motor) nanti kita kaji dulu ya," singkatnya.