Warga Sukalaksana Ngadu ke Kapolres, Jalan Rusak di Kota Tasikmalaya Tak Kunjung Diperbaiki Selama 18 Tahun
Pertemuan warga Sukalaksana dengan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi serta Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dapil 1, Kepler Sianturi, Senin 20 Oktober 2025 sore. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Warga dari empat kampung di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengadukan kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki selama hampir dua dekade ke Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, Senin 20 Oktober 2025 sore.
Pertemuan berlangsung di halaman Masjid Kampung Cibatu dan dihadiri warga dari Kampung Cibatu, Cibengkok, Cinangsih, dan Cipetey.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan keluhan mereka mengenai jalan rusak yang sudah hampir 18 tahun tak tersentuh perbaikan.
Salah seorang warga, Nuning Deity Hidayati, menuturkan bahwa warga sudah berulang kali mengadu, bahkan menggelar aksi ke Balai Kota dan DPRD, namun belum juga ada hasil.
BACA JUGA:Donor Darah Massal Pecahkan Rekor, Gerakan Hati Kapolres Aing saat Hari Jadi ke-24 Kota Tasikmalaya
“Sudah hampir 18 tahun jalan ini tidak diperbaiki, hanya sekali ditambal dan itu pun hanya bertahan dua bulan. Kami berharap Pak Kapolres bisa menyampaikan aspirasi ini langsung ke Wali Kota,” ujar Nuning.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan pembangunan antar wilayah.
“Di daerah lain, seperti Indihiang, sudah digelontorkan dana miliaran untuk perbaikan jalan, tapi di sini sama sekali tidak tersentuh,” tambahnya.
Menurut Nuning, kondisi jalan yang rusak menyebabkan kecelakaan terutama saat musim hujan dan menghambat aktivitas warga.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp295.000 dari Ball Sort Hari Ini
“Kami juga ingin mengembangkan potensi wisata kampung, tapi bagaimana bisa kalau jalannya seperti kolam,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi memastikan akan menindaklanjuti aduan warga, terutama terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang memperparah kondisi jalan.
“Kalau memang tidak ada izin, akan kami tindak tegas. Besok akan kami sampaikan langsung kepada Wali Kota dan Ketua DPRD agar bisa menindaklanjuti keluhan warga,” ujarnya.
Faruk menegaskan, urusan perbaikan jalan merupakan kewenangan pemerintah kota, namun pihak kepolisian siap menegakkan hukum jika ditemukan pelanggaran, khususnya aktivitas tambang tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: