"Jadi kasusnya tindak pidana pencurian. Yang hilang 100 lusin celana dalam pria, 20 lusin pakaian dalam wanita, dan celana panjang wanita jenis kulot salur 5 kodi," tambahnya.
Jelas dia, akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Dalam pengusutan kasus ini telah diamankan barang bukti 1 karung berisi celana dalam pria, 7 karung berisi berbagai jenis pakaian pria dan wanita.
"Serta barang bukti alat kejahatan sebuah kunci toko yang dipalsukan," jelasnya.