Lulusan Jurusan Teknik Ayo Merapat, Ada Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 di Pemkot Tasik

Sabtu 03-12-2022,16:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

e. Pas foto berwarna

f. Daftar riwayat hidup.

g. Asli surat pernyataan sebagaimana format terlampir.

BACA JUGA: Shafira Corporation Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Penempatan di Ciamis, Cek Kualifikasi Lengkapnya di Sini

2. Berkas lamaran asli di scan dan di-upload dalam 1 folder (kode lamaran_nama lengkap pelamar) dalam bentuk PDF

3. Contoh surat lamaran dan surat pernyataan dapat di-download DI SINI. https://tinyurl.com/4pdfvxu5.

4. Berkas lamaran dikirim kepada Sekretariat Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya (BAPPELITBANGDA Kota Tasikmalaya) melalui email dengan alamat panseltpdk@gmail.com

III. KETENTUAN LAIN

BACA JUGA: Kata Ayahnya, Neymar Akan Kembali di Partai Final untuk Menjadi Juara Bersama Brasil

1. Tahapan seleksi Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan meliputi seleksi administrasi dengan menggunakan penilaian sistem gugur, seleksi tertulis berbasis online dengan hasil berdasarkan peringkat, dan wawancara dengan metode tanya jawab yang dilaksanakan dengan sistem gugur.

2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus setiap tahapan seleksi akan diberitahukan kepada pelamar melalui e-mail/WA.

3. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diberitahukan kepada pelamar melalui e-mail/WA dan akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi (tes) tertulis.

4. Bagi pelamar yang lulus seleksi (tes) tertulis akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi (tes) wawancara dan presentasi dengan waktu dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Ngaku Tidak Ngambek saat Diganti Lawan Korea Selatan

5. Segala bentuk proses seleksi menjadi wewenang sepenuhnya Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya dan tidak dapat diganggu gugat.

6. Berkas lamaran menjadi milik Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya dan tidak dapat diambil kembali.

Kategori :