Wings Air Buka Rute Baru Penerbangan Pekanbaru–Batam, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat November 2022

Selasa 29-11-2022,13:55 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Syaratnya bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi ketentuan antara lain:

BACA JUGA: ASUS Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Fresh Graduate dan Penempatan di Tasikmalaya

1. Penumpang Berusia 18 tahun ke atas:

- Telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (vaksin booster Covid-19)

- Penumpang berusia 18 tahun yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan baru melakukan perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua

2. Penumpang Berusia 6-17 tahun:

- Telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua

- Jika baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri, tidak wajib vaksin Covid-19

3. Penumpang Berusia di bawah 6 tahun:

- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19

BACA JUGA: Resmi Harga BBM Diturunkan, Cek Daftar Harga Pertamax, Solar hingga Pertalite Hari Ini 29 November 2022

- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR

- Wajib bepergian bersama pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan naik pesawat

4. Penumpang yang tidak/belum divaksinasi Covid-19 karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Syarat dan ketentuan perjalanan di atas dikecualikan untuk penumpang pesawat pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wiayah perbatasan dan daerah 3T maupun pelayanan terbatas.

BACA JUGA: Auto2000 Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Mengisi Dua Posisi Ini, Cek Kualifikasi Lengkapnya di Sini

Kategori :