TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Petugas dari Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, temukan alat kontrasepsi saat penggerebekan pesta miras 7 remaja di Kecamatan Bungursari Sabtu 26 November 2022.
Sekelompok muda-mudi tersebut akhirnya diamankan Tim Patroli Polsek Indihiang.
Sebelumnya, langkah petugas ini membuat sekelompok muda-mudi ini kaget, sebab mereka tengah asik menenggak miras.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Plt Kapolsek Indihiang, Iptu Dede Hendi, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 7 remaja terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki.
BACA JUGA:Siswa SD Selamatkan Diri saat Gempa Terjadi, Pentingnya Simulasi Tanggap Bencana
BACA JUGA:Menangkap Peluang Baru di Jalan Pedestrian Cihideung, Jasa Sewa Payung Geulis Tarif Seikhlasnya
"Ya benar kami menerima pengaduan warga sekitar jam 04.00 WIB bahwa ada muda-mudi sedang berkumpul. Personel yang sedang Patroli kemudian merespon cepat, mendatang lokasi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Sabtu malam.
Terang dia, saat tiba di lokasi, pihaknya mendidapati tengah pesta miras 7 remaja muda-mudi itu. Mereka juga diduga hendak melakukan perbuatan mesum. Dugaan ini setelah petugas temukan dua alat kontrasepsi saat penggerebekan.
"Kami amankan 1 botol miras jenis arak, 2 buah alat kontrasepsi dan 3 unit sepeda motor," terangnya.
Ke-7 remaja yang semuanya berstatus masih pelajar berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Indihiang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kepada mereka kami lakukan pemeriksaan, semuanya masih status pelajar, kemudian kita panggil orang tuanya agar anaknya tak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.