Catat! Mulai 25 November 2022, Syarat Terbaru Naik Pesawat untuk Semua Maskapai Penerbangan

Jumat 25-11-2022,05:00 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan
Catat! Mulai 25 November 2022, Syarat Terbaru Naik Pesawat untuk Semua Maskapai Penerbangan

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 

BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru CV Makmur Permata untuk Pendidikan Minimal SMA, Hari Jumat Deadline Lamaran

b. Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun

a. Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 

BACA JUGA: Pembuatan SIM Jadi Gampang, Ini Bocoran Materi Ujian Teori

b. Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam 

b. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

c. Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

3. Usia di bawah 6 tahun

BACA JUGA: Dr Aqua Dwipayana Ingatkan 70 Persen Masalah Timbul Karena Komunikasi, Termasuk di Internal Polri

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Kategori :

Terpopuler