BANDUNG,RADARTASIK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMPTSP Jabar targetkan cetak 1 juta NIB di 2023 mendatang. Untuk mencapai target tersebut tentunya perlu didukung oleh seluruh kepala daerah Provinsi Jawa Barat.
Misalnya saja pemerintah daerah secara bergerilya hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMK yang adadi wilayahnya. “Contohnya, Pemerintah Kota Bandung yang memfasilitasi pembuatan NIB bagi pelaku UMKM hingga tingkat kecamatan. Bahkan, berdasarkan data, sampai dengan triwulan ketiga 2022 ini Kabupaten Sumedang merupakan daerah di Jawa Barat yang telah menerbitkan NIB untuk UMK terbanyak, yaitu lebih dari 35.000 pelaku UMK, yang telah difasilitasi dalam pembuatan NIB,” ujar Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih. “Kemudian disusul oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Garut yang masuk kedalam peringkat lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak,” sambungnya. BACA JUGA: Pemprov Jabar Dorong Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha, Wagub Uu: Miliki NIB Banyak Keuntungan BACA JUGA: Keren, UMP Jawa Barat Naik 2023 Termasuk UMK di Jabar Naik, Lihat Data Dalam 3 Tahun BACA JUGA: Info Lowongan Kerja Terbaru Shafira Corporation untuk Penempatan di Tasikmalaya, Cek Posisi dan Kualifikasinya Berdasarkan data DPMPTSP Jabar saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat. Hanya saja dari jumlah tersebut baru sekitar 7% pelaku UMK yang memiliki NIB. “Oleh karena itulah kami akan terus melakukan sosisalisasi dan memfasilitasi para pelaku UMK untuk memiliki NIB tersebut,” kata Noneng. Sementara itu terkait kegiatan Gebyar NIB, Noneng Komara mengatakan, bahwa sebenarnya kegiatan Gebyar NIB sudah dimulai sejak awal tahun 2022 dengan dilakukannya roadshow oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ke-7 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Sehingga boleh dibiloang kegiatan Gebyar NIB yang digelar di Sport Center Arcamanik Kota Bandung merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat selama ini. BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru CV Makmur Permata untuk Pendidikan Minimal SMA, Hari Jumat Deadline Lamaran BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru PT Karya Indah Pertama untuk Minimal Pendidikan SMK dan Penempatan di Kabupaten Tasik BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru Trans Studio Mini Tasikmalaya untuk Pendidikan Minimal SMA Sederajat Nih “Pada Gebyar NIB tahun 2022 ini, DPMPTSP kabupaten dan kota se-Jawa Barat telah melayani pembuatan 2.400 NIB. Sedangkan secara total hingga saat ini sudah 511.000 NIB bagi pelaku UMK yang telah diterbitkan melalui aplikasi online single submission (OSS). Itu data per 15 November 2022,” beber Noneng. Sementara itu Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum itu menjelaskan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menumbuhkan dan melindungi UMKM dengan berbagai cara. Salah satunya mempermudah legalitas nom o r induk berusaha (NIB)." Memiliki NIB ini memberikan banyak keuntungan . Di antaranya usahanya resmi tercatat, memberikan akses, dan ketiga permodalan," ujar mantan Bupati Tasikmalaya dua periode tersebut . BACA JUGA: Keren, UMP Jawa Barat Naik 2023 Termasuk UMK di Jabar Naik, Lihat Data Dalam 3 Tahun BACA JUGA: Ada Pesta Durian di Plaza Asia Nih, Bisa Jadi Pilihan untuk Kuliner di Tasikmalaya Rasanya Manis dan Legit
Oleh karena itulah Uu berharap, bupati dan wali kota di Jabar melakukan langkah serupa dengan gubernur untuk terus memberikan perlindungan pada UMKM dan menggenjot pertumbuhan ke pemilik an NIB.
"Pemberian NIB ini gratis, karena UMKM lagi dimanjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya ekonomi merata," katanya.