”Tidak berdasarkan asumsi-asumsi,” katanya.
Menurut dia, perlakuan untuk setiap warga miskin tidak bisa dipukul rata. Karena masing-masing membutuhkan bantuan yang bervariatif.
”Kalau bisa dapat yang lebih detail datanya, kita bisa tahu bantuan yang dilakukan sudah tepat atau belum,” ucapnya.
Disinggung soal program Wirausaha Baru (Wub), Cheka menilai program tersebut merupakan inovasi bagus. Namun dia belum bisa memastikan program itu cocok untuk masyarakat atau tidak.
”Apakah itu yang tepat atau mungkin ada cara yang lain,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengatakan bahwa saat ini sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dengan regulasi tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali data dari BPS untuk penguatan.
”Untuk menentukan warga miskin, untuk menguatkan lagi kita akan melibatkan RW, Karangtaruna dan DKM setempat,” ucap Hendra Budiman .
Untuk pemberdayaan, diakuinya masih minim. Namun bukan berarti tidak ada sama sekali. Karena penerima bantuan PKH yang sudah graduasi dilakukan pendampingan supaya ekonominya terus berkembang.
”Jadi tidak semuanya bantuan langsung,” ucap Hendra Budiman. (rga)