Mantab! Qatar Berikan Sajadah dan Buku Tentang Islam dalam 10 Bahasa Kepada Penonton yang Hadir di Stadion

Selasa 22-11-2022,08:12 WIB
Editor : Ahmad Faisal

Menunjukkan kasih sayang dengan berpelukan dan berciuman di depan umum juga dilarang negara ini, hubungan seksual di luar nikah diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Hubungan sesama jenis jelas sangat dilarang di Piala Dunia Qatar 2022. Fans diperingatkan untuk tidak mengenakan apa pun di depan umum yang mewakili komunitas LGTB karena dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Terakhir, suporter tidak diperbolehkan meminum minuman beralkohol di ruang publik dan hanya diperbolehkan meminum alkohol di tempat-tempat tertentu. 

Jika mereka melangar aturan minum di luar tempat tersebut, mereka akan didenda 800 euro (sekitar Rp 13.015.678) dan berisiko ditangkap polisi.

Kategori :