TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aparat Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Mangkubumi yang tengah berpatroli malam, mendapati gerak-gerik 2 pemuda mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan 2 pemuda yang menumpangi motor berboncengan di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya Minggu 20 November 2022 dini hari. Kemudian dilakukan pemeriksaan.
Demikian juga pemeriksaan dilakukan pada motor yang mereka tumpangi. Belakangan terungkap, di bawah jok motor ternyata bawa 25 butir pil hexymer.
Kedua pemuda berisial AW (23) dan KK (20). Keduanya sempat mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa. Namun mereka berhasil diamankan petugas.
BACA JUGA:Wow, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMK di Jabar yang di Atas Rp 4 Juta Saat Ini
BACA JUGA:Jadwal Piala Dunia 2022 di Qatar: Ini 8 Stadion yang Digunakan
Tanpa banyak tanya lagi, petugas akhirnya mengamankan keduanya ke dalam mobil patroli.
Mereka diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut soal bawa 25 butir pil hexymer.
Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono SH mengatakan, 2 pemuda itu diamankan saat kegiatan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Ya mereka diamankan saat kita lakukan kegiatan Patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Mangkubumi," katanya, Minggu pagi.
BACA JUGA:18 Remaja Pesta Miras di Kosan Akhirnya Diamankan Polisi
BACA JUGA:Daniele Orsato Jadi Wasit Pertandingan Pembuka Qatar vs Ekuador
Kapolsek menerangkan, patroli KRYD dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan berandalan motor.
"Razia tersebut dilakukan pada Minggu dini hari dengan sasaran penyakit masyarakat, kejahatan Jalanan dan berandalan bermotor," terangnya.
jelas dia, untuk target operasi dalam razia tersebut diantaranya senjata tajam, minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh para pengendara motor.