TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Para Kapolsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota kini gencar menggalakan program Tebar Jumat Curhat.
Dalam program ini para kapolsek memberikan pemahaman tentang hukum, sebagai bentuk antisipasi berbagai tindak kejahatan yang sedang trending atau terjadi di lingkungan masyarakat.
Program Tebar Jumat Curhat pekan ini, dilakukan Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi.
Kapolsek Tamansari mengisi pengajian dan memberikan imbauan Kamtibmas di Madrasah Al Kautsar, Setiamulya.
BACA JUGA:Rute Liburan Akhir Tahun di Tasikmalaya, Hotel Pilihan Hingga Kuliner Pilihan, Cek di Sini
Dalam kesempatan ini kapolsek memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada emak-emak yang sedang melaksanakan kegiatan pengajian rutin mingguan di madrasah tersebut.
"Awasi putra putrinya jangan sampai terbawa masuk ke dalam berandalan bermotor, pergaulan bebas, bahaya miras dan narkoba serta menganggu ketertiban umum sampai pulang pagi atau tidak pulang ke rumah," paparnya, Jumat 18 November 2022.
Nurrozi mengajak para emak-emak ini untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang shaleh. Karena anak merupakan amanah dari Allah Subhanahuwata'ala yang harus dijaga dengan baik.
"Jangan mudah tertipu arisan online, pinjaman online, dan beli barang online dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Cek kembali sebelum bertransaksi online," terangnya.
BACA JUGA:Mau Liburan Akhir Tahun di Tasikmalaya, Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa?
BACA JUGA:Yuk Serbu, Pasar Murah Rakyat di Kota Tasikmalaya, Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaannya
Nurrozi menambahkan, dalam pembinaan dan penyuluhan hukum ini emak-emak juga diingatkan agar tidak mudah percaya dengan pesan sigkat dari salah satu bank ternama karena adanya Informasi perubahan tarif transaksi.
“Pesan-pesan tersebut diabaikan. Jangan pernah memberikan username maupun pastword aplikasi perbankan kepada orang lain. Karena itu adalah brankas dan kunci uang kita," jelasnya.