Detik-Detik Menuju Piala Dunia: Aturan yang Dilarang Selama Berada di Qatar dan Besaran Denda Bagi Pelanggar

Jumat 18-11-2022,08:40 WIB
Editor : Ahmad Faisal

RADARTASIK.COM - Detik-Detik Menuju Piala Dunia, fans harus mengingat aturan yang dilarang selama berada di Qatar dan besaran denda serta ancamam penjara bagi pelanggar.

Qatar diperkirakan akan menampung sekitar satu juta pengunjung selama hajat Piala Dunia 2022 yang dimulai pada tanggal 20 November nanti.

Namun, penggemar sepak bola harus menghormati adapt istiadat yang ada di Qatar, sebagai negara muslim banyak   banyak batasan yang tidak pernah boleh dilanggar oleh fans sepak bola, terutama yang barasal dari Eropa.

Jika penggemar sepak bola berkunjung dan tertangkap membawa narkoba, besaran denda adalah 51.000 euro (sekitar Rp 829.927.289) dan dapat dipenjara antara tujuh hingga 15 tahun.

BACA JUGA:Hari Ini, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM 18 November 2022, Ayo Cek Harga Pertalite

Aturan lainnya, fans wanita tidak diperbolehkan mengenakan garis leher berpotongan rendah dan bahu mereka harus ditutupi. Selain itu, pakaian mereka harus berupa celana selutut atau gaun panjang.

Piala Dunia Qatar 2022 mewajibkan pengunjung menghormati adat dan budaya serta undang-undang ketat yang mengatur tentang busana yang dikenakan.

Suhu selama Piala Dunia Qatar 2022 menuju 50 derajat Celcius, tetapi penggemar harus ingat untuk tetap  berpakaian dengan tepat dan tidak menonjolkan aurat.

Meskipun kondisi panas terik, pendukung perempuan harus sangat berhati-hati tentang pilihan pakaian mereka di Qatar atau menghadapi hukuman berat.

BACA JUGA:Kompak, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini 18 November 2022, Cek Pertalite di Sini

Menurut  hukum Qatar, hal-hal yang dianggap tidak berbahaya di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian terbuka dapat menjadi alasan penangkapanoleh pihak berwenang.

FIFA telah memperingatkan para penggemar bahwa bahu harus ditutup di depan umum dan Qatar memiliki aturan ketatnya sendiri untuk wanita di tempat umum di negara tersebut.

Meskipun wanita non-Qatar tidak perlu mengenakan abaya (jubah hitam panjang) tapi mereka harus menutupi perut dan bahu, dan rok, gaun, dan celana panjang harus menutupi lutut.

Wanita yang bepergian di Qatar juga dilarang mengenakan pakaian ketat, atau memperlihatkan belahan dada.

Situs web Piala Dunia menyatakan: "Orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Pengunjung diharapkan menutupi bahu dan lutut saat mengunjungi tempat-tempat umum seperti museum dan gedung pemerintah lainnya.”

Kategori :