Adapun di urutan kelima yaitu Kabupaten Sukabumi dengan upah minimum saat ini Rp3.125.444,72.
Sedangkan di urutan ketujuh yaitu Kabupaten Subang dengan upah minimum saat ini Rp3.064.218,08.
Upah Minimum di Atas Rp 4 Juta di 7 Daerah di Jabar
Di Jawa Barat, tak hanya 7 daerah yang memiliki upah minimum di atas 3 juta, namun ada yang di atas Rp 4 juta.
Pertama Kota Bekasi. Saat ini upah minimum Kota Bekasi Rp 4.816.921,17.
Di poisi kedua, ada Kabupaten Karawang. Saat ini upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00.
Sedangkan di posisi ketiga yaitu Kabupaten Bekasi. Saat ini upah minimum Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90.
Adapun di poisi keempat yaitu Kota Depok. Tahun ini 2022, upah minimum Kota Depok Rp4.377.231,93.
Berikutnya di posisi kelima yaitu Kota Bogor. Tahun 2022 ini, upah minimum Kota Bogor Rp4.330.249,57.
Di posisi keenam ada Kabupaten Bogor. Nah, saat ini upah minimum Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00.
Sementara di posisi ketujuh ada Kabupaten Purwakarta. Tahun 2022, upah minimum Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61.
Nah, di atas itu kota dan kabupaten yang upah minimum di atas Rp 4 juta di 7 daerah di Jabar.
Upah Minimum Naik 2023, Ini Bocorannya
Upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022. Bocoran kenaikannya diutarakan Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.
Menurut Dita Indah Sari, upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022 karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi.
Karena setiap provinsi mempunyai angka inflasi berbeda-beda, kata Dita Indah Sari, upah minimum satu provinsi lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.