Perbandingan UMK Priangan Timur dengan Pantura, Lebih Besar Mana UMK Cirebon dengan Kota Tasikmalaya?

Minggu 13-11-2022,16:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Kabupaten Indramayu Rp2.391.567,15

Kota Cirebon Rp2.304.943,51 21

Kabupaten Cirebon Rp2.279.982,77

Kabupaten Majalengka Rp2.027.619,04

Kabupaten Kuningan Rp1.908.102,17

Kabupaten Subang sebesar Rp 3.064.218

Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00

 

Besaran Upah Minimum Naik 2023 

Sementara itu pemerintah akan menaikan upah minimum 2023. Adapun besaran kenaikan upah minimum di masing-masing kota dan kabupaten akan diumumkan pada 21 November 2022.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan besaran upah minimum 2023 pada 21 November 2022 menyusul Badan Pusat Statistik (BPS) soal ketenagakerjaan yang diserahkan kepada pemerintah. 

Data upah minimum naik 2023 menjadi acuan untuk menetapkan formula upah minimum.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan laju perekonomian di kuartal III sebagai formula penetapan upah minimum.

"Upah minimum yang masih menunggu dari gubernur, namun angka daripada upah minimum kan basisnya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi di kuartal III," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 November 2022.

Namun demikian, Airlangga Hartarto melihat, upah minimum 2023 bisa lebih baik dibanding 2022, setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal III masih tetap tumbuh stabil di level 5%.

"Dengan kuartal III yang tumbuh baik ini, 5,72%, ini tentu harapannya upah minimum itu akan lebih baik dari tahun lalu. Ini untuk membuat kita semangat Bu Dirjen, untuk teknisnya silakan ke regional atau kabupaten kota," jelas Airlangga Hartarto.

Kategori :