TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah menyiapkan nama-nama calon Pj Wali Kota Tasikmalaya, sebab masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf akan berakhir pada 14 November 2022 mendatang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku, Pemprov Jabar hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama calon Pj Wali Kota.
Soal keputusan siapa yang nantinya menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD (Kota Tasikmalaya)," terang kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung kepada wartawan, Selasa 08 November 2022.
BACA JUGA:Sekda Ivan Dicksan Masuk Daftar Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya
Adapun ketiga nama-nama calon Pj Wali Kota Tasikmalaya yang sudah disiapkan Ridwan Kamil yakni;
Pertama Dedi Taufik, saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.
Kemudian, Iip Hidajat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Nama ketiga adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
"Pak Dedi Taufik, Pak Iip Bakesbangpol, dan Pak Sekdanya (Kota Tasikmalaya)," ujar Kang Emil.
Diberitakan sebelumnya, menjelang habisnya masa masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022 mendatang, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil sudah menyiapkan tiga calon.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin mengaku sudah mendengar kabar 3 nama yang diusulkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Siapa-siapanya (Pj Wali Kota Tasik, Red) ke ketua saja ya. Harusnya (ditanyakan) ke ketua. Karena wewenang ketua yang mengusulkannya," tuturnya.