- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN;
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.
7. Pertanyaan: Data saya valid namun saya tidak mendapatkan BSU 2021 tetapi saat saya mendaftar prakerja ditolak karena terdaftar sebagai penerima BSU?
Jawaban:
BACA JUGA: Berandalan Bermotor Serang Warga Jalan SL Tobing, Kaca Warung Bubur Betet Pecah
- Untuk mengetahui pekerja/buruh memenuhi persyaratan dan data valid sebagai penerima BSU dapat mengecek melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id
- Untuk informasi terkait dengan prakerja dapat menghubungi Call Center 08001503001 atau www.prakerja.go.id.
8. Pertanyaan: Kapan BSU Tahun 2022 cair kembali?
Jawaban:
BACA JUGA: Wali Kota Tasik Minta Relawan Kebencanaan Cakap, Efektif dan Efisien
- BSU akan dicairkan pada bulan September Tahun 2022, pencairan akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk mendapatkan informasi pencairan, lebih lanjut Anda dapat melakukan cek mandiri melalui kanal http://www.bsu.kemnaker.go.id
9. Pertanyaan: Gagal mendapatkan BSU karena ada kesalahan data saat data sudah diubah namun BSU tidak cair juga
Jawaban:
BACA JUGA: Begini 5 Manfaat Punya Hewan Peliharaan Kata Ahli
- Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan