3. Terdeteksi ganda dalam database BPJS Kesehatan
Contoh:
- NIK terdeteksi digunakan oleh orang lain
- NIK dan No KK terdeteksi tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan adminduk
- NIK digunakan untuk lebih dari satu peserta BPJS
4. Dinonaktifkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota karena tidak layak
5. Penonaktifan otomatis by system karena Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif yang dalam waktu 3 bulan tidak didaftarkan adminduk dan tidak dilaporkan ke dinas sosial untuk diusulkan masuk DTKS
Jika Anda mengalami salah satu dari kendala di atas, disarankan untuk melaporkan kendala tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk dapat ditindaklanjuti.
Apabila laporan disampaikan kurang dari 6 bulan sejak tanggal penonaktifan, jika pelapor terbukti masuk dalam DTKS dan layak, maka pengaktifan kepesertaan PBI dapat difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan sebagai peserta PBI.
Demikian pertanyaan dan jawaban terkait bansos termasuk PKH. Semoga membantu!