Namun untuk tersangka D dilakukan penahanan di Polres Garut dalam perkara yang sama. Kemudian untuk DPO dari kelompok Garut ini ada 5 orang yang masih dalam pengejaran tim Satreskrim.
"Dari kelompok Garut ini kami berhasil mengamankan barangbukti sekitar 26 motor. Modusnya sama seperti pelalu curanmor lain yaitu berkeliling di daerah operasinya kemudian bila mendapatkan sasaran langsung beraksi menggunakan kunci leter T dan membawa kabur motor tersebut lalu dijual," beber Kapolres Tasikmalaya Kota ini.
Kemudian, tambah Kapolres Tasikmalaya Kota, ada kelompok Kuningan yang berhasil diungkap pihaknya berdasarkan 7 laporan polisi. Namun masih terus dikembangkan kasusnya.
"Tersangkanya yang sudah kita amankan ada 2 orang. Yaitu inisial Y dan ZA. Untuk ZA ditahan di Polres Kuningan. Lalu perannya Y adalah penadah dan ZA eksekutor. Dari tangan mereka kami amankan 8 unit motor. Modusnya sama," tambahnya.
Jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, untuk sindikat kelompok Lampung pihaknya mengamankan pelaku inisial J setelah sesaat mengambil motor di Cipedes belum lama ini dan diamankan warga.
"Dari kelompok ini juga kami masih mengembangkannya ke TKP lainnya dan pelaku lain. Ada 3 orang DPO yang masih kami kejar. Dari kelompok Lampung ini kami amankan 9 unit motor," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota.